KOTA PALANGKA RAYA

Landasi Kebijakan dengan Kajian Mendalam, DLH Palangka Raya Bahas Naskah Akademik Ranperda Pengurangan Risiko Bencana

Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...

Palangka Raya Semakin Keren  — Kebijakan yang baik lahir dari kajian yang mendalam dan proses pembahasan yang cermat. Mewujudkan prinsip tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya menggelar Pembahasan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana — sebuah langkah penting dalam menyiapkan payung hukum yang komprehensif untuk melindungi warga Kota Palangka Raya dari berbagai ancaman bencana yang potensial.

Pertemuan berlangsung dalam format diskusi yang serius dan substansial. Para peserta yang terdiri dari pejabat dan staf teknis DLH tampak berkonsentrasi penuh, mencatat setiap poin penting yang dibahas sambil aktif memberikan masukan dan pandangan guna memastikan naskah akademik yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan kondisi geografis Kota Palangka Raya.

Naskah akademik merupakan dokumen krusial yang menjadi landasan ilmiah dan yuridis bagi pembentukan sebuah peraturan daerah. Melalui proses pembahasan yang komprehensif ini, diharapkan Ranperda Pengurangan Risiko Bencana yang akan dihasilkan memiliki fondasi yang kuat, relevan, dan mampu menjawab berbagai tantangan kebencanaan yang dihadapi oleh Kota Palangka Raya secara nyata.

DLH Kota Palangka Raya menegaskan bahwa keberadaan regulasi daerah yang mengatur pengurangan risiko bencana secara khusus merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda, mengingat pentingnya memiliki kerangka hukum yang jelas dalam memandu upaya mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan bencana di seluruh wilayah kota.

Tampilkan lebih banyak
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN!!